SELAMAT DATANG DI WEBSITE
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU
JDIH adalah sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah pusat maupun daerah.
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU
Produk Hukum Terbaru
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Bagikan Ke :Bagikan Ke :
Read More21 Oktober 2025Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual
Bagikan Ke :Bagikan Ke :
Read More21 Oktober 2025Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru Nomor 65 Tahun 2024 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sengayam
Bagikan Ke :Bagikan Ke :
Read More21 Oktober 2025Layanan
Pengaduan Masyarakat
Pengaduan ini bertujuan untuk memberikan umpan balik kepada pihak berwenang agar dapat menindaklanjuti, memperbaiki, atau meningkatkan kualitas layanan maupun menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
SKM bertujuan untuk mengetahui kualitas layanan berdasarkan pengalaman langsung masyarakat sebagai penerima layanan, sehingga dapat menjadi acuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
Maklumat Pelayanan
merupakan pernyataan resmi yang menunjukkan komitmen suatu instansi atau organisasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Kelompok Bidang
Pendidikan
Keuangan
Pariwisata
Kearsipan
Kesehatan
Infrastruktur
Pemerintahan
Desa
Lingkungan
Retribusi
BUMD
Sosial
Ketenagakerjaan
Komunikasi
Politik
Perdagangan
Kelautan
Perizinan
Hukum
Perumahan
Pertanian
Perpustakaan
Kependudukan
Perencanaan
Aplikasi Terkait
JDIHN
BPHN
SIPD RI
SP4N Lapor
SRIKANDI
SIASN
SMBG
SDI Indonesia
SIMPEG
CSIRT
Portal Kotabaru
SDI Kotabaru
Informasi Publik
Galery
Kontak Kami
"Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Satu Pintu Informasi Hukum"
Setiap ide dimulai dari langkah kecil, Mulai lah berbicara kepada kami tentang saran, ide, atau Kritik dan biarkan kami mengevaluasi menjadi sesuatu yang luar biasa. Terimakasih