SELAMAT DATANG DI WEBSITE
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU
JDIH adalah sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah pusat maupun daerah.
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU
Produk Hukum Terbaru
Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/503/P2P. DINKES Tentang Penetapan Kawasan Tanpa Rokok
Tipe Dokumen : Surat Edaran Bupati Nomor Peraturan : 100.3.4.2/503...
Read More24 Maret 2025Peraturan daerah kabupaten kotabaru Nomor 2 tahun 2024 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting
Tipe Dokumen : Peraturan Daerah Nomor Peraturan : 2 Judul...
Read More7 Agustus 2024Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Tipe Dokumen : Peraturan Daerah Nomor Peraturan : 3 Judul...
Read More7 Agustus 2024Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting
Tipe Dokumen : Naskah Akademik Nomor Panggil : – Judul...
Read More19 Maret 2024Layanan
Pengaduan Masyarakat
Pengaduan ini bertujuan untuk memberikan umpan balik kepada pihak berwenang agar dapat menindaklanjuti, memperbaiki, atau meningkatkan kualitas layanan maupun menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
SKM bertujuan untuk mengetahui kualitas layanan berdasarkan pengalaman langsung masyarakat sebagai penerima layanan, sehingga dapat menjadi acuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
Maklumat Pelayanan
merupakan pernyataan resmi yang menunjukkan komitmen suatu instansi atau organisasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Aplikasi Terkait
JDIHN
BPHN
SIPD RI
SP4N Lapor
SRIKANDI
SIASN
SMBG
SDI Indonesia
SIMPEG
CSIRT
Portal Kotabaru
SDI Kotabaru
Informasi Publik








Galery



Kontak Kami
"Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Satu Pintu Informasi Hukum"
Setiap ide dimulai dari langkah kecil, Mulai lah berbicara kepada kami tentang saran, ide, atau Kritik dan biarkan kami mengevaluasi menjadi sesuatu yang luar biasa. Terimakasih