Sejarah JDIH Kabupaten Kotabaru Sejarah JDIH Kabupaten Kotabaru Sejarah JDIH Kabupaten Kotabaru

SEJARAH
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Sejarah JDIH Kabupaten Kotabaru

Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kotabaru merupakan bagian dari upaya sistematis Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di bidang hukum. Gagasan ini mulai dirintis pada awal tahun 2010-an, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan akses informasi hukum yang cepat, tepat, dan terbuka bagi masyarakat, aparatur pemerintah, serta pelaku usaha di daerah.

Kesadaran akan pentingnya dokumentasi dan informasi hukum sebagai landasan dalam setiap proses pemerintahan mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, untuk melakukan pembenahan terhadap pengelolaan produk hukum daerah. Awalnya, pengelolaan dokumen hukum masih dilakukan secara manual dan tersebar, sehingga menyulitkan dalam pencarian, pemanfaatan, serta penyebarluasan informasi hukum.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi membentuk JDIH Daerah sebagai anggota JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional). Pembentukan ini diperkuat melalui penerbitan regulasi internal dan penunjukan unit kerja pengelola.

JDIH Kabupaten Kotabaru mulai mengembangkan sistem digital berbasis website untuk mempermudah akses publik terhadap berbagai produk hukum daerah seperti peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati, dan dokumen hukum lainnya. Website ini menjadi kanal resmi yang memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam bidang hukum.

Dengan terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, JDIH Kabupaten Kotabaru bertransformasi menjadi pusat informasi hukum daerah yang tidak hanya menyimpan dokumen, tetapi juga memberikan layanan informasi hukum yang edukatif dan responsif. Hingga kini, JDIH Kotabaru terus berbenah untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung sistem hukum daerah yang tertib, terbuka, dan berkelanjutan.